Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada hari Rabu, (3/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Monev oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, sekaligus sebagai upaya memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik di lingkungan DPUPKP Bantul.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPUPKP serta diikuti oleh para pejabat struktural, admin PPID pembantu, dan perwakilan bidang – bidang terkait. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan hasil evaluasi Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, termasuk aspek – aspek yang telah memenuhi standar layanan informasi serta beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan.
Beberapa catatan yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan konsistensi unggahan informasi, pembaruan data dan informasi berkala pada website resmi, optimalisasi penyediaan informasi setiap saat, serta pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antarbidang untuk memastikan konsistensi penyajian informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakases oleh masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, DPUPKP Bantul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Diharapkan hasil Monev Tahun 2025 dapat menjadi pedoman perbaikan berkelanjutan sehingga DPUPKP semakin responsif, transparan, dan mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi publik secara optimal.
