• Formulir Permohonan Penyewaan Alat Berat

Unduh Formulir Permohonan Penyewaan Alat Berat di Link Dibawah ini : 

Isi Formulir Permohonan Penyewaan Alat Berat secara lengkap, selanjutnya Formulir untuk dapat dikirim langsung ke Bidang Bina Konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.

  • Biaya Sewa Alat Berat

Berikut adalah tabel biaya retribusi penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2021 

No

Nama Alat Berat

Tarif

Satuan

1

Mesin Gilas (2.5 Ton)

Rp. 150.000,00

Per Hari

2

Mesin Gilas (6-8 Ton)

Rp. 250.000,00

Per Hari

3

Mesin Gilas (8-10 Ton)

Rp. 300.000,00

Per Hari

4

Mesin Gilas (10-12 Ton)

Rp. 300.000,00

Per Hari

5

Excavator

Rp. 115.000,00

Per Jam

6

Truck Trailer (Shelf Loader)

Rp. 500.000,00

Per Kegiatan untuk antar jemput alat berat 

(Maksimal 20Km Pulang Pergi)

Keterangan : 

  1. Retribusi penggunaan alat berat yang digunakan untuk swadaya masyarakat dikenakan tarif sebesar 50% dari besaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemanfaatan Alat-alat Berat
  2. Biaya bahan bakar operasional Pemanfaatan Alat-alat Berat menjadi tanggung jawab wajib Retribusi
  3. Kelebihan jarak pemanfaatan Truck Trailer (Shelf Loader) dikenakan biaya tambahan Rp. 4.000,00 per Kilometer

Berikut adalah contoh pengisian Formulir Permohonan Penyewaan Alat Berat yang dapat diunduh di link di bawah ini :

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Contoh-Pengisian-Formulir-Peminjaman-Alat-Berat-DPUPKP-Kabupaten-Bantul.pdf 6 Februari 2025 14:17