Tata Cara Memperoleh Informasi
- Formulir Permohonan Informasi Publik
PPID Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dalam rangka pelayanan informasi publik, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Untuk memperoleh informasi silahkan ajukan permohonan informasi melalui link di bawah ini :
- Alur Permohonan Informasi Publik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, sebagai berikut :

- Jam Pelayanan Informasi
Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
HARI | JAM PELAYANAN | ISTIRAHAT |
Senin - Kamis | 08.00 - 15.00 WIB | 12.00 - 13.00 WIB |
Jumat | 08.00 - 15.00 WIB | 11.00 - 13.00 WIB |
- Biaya / Tarif Pelayanan Informasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan informasi, pemohon dapat menggandakan / fotokopi secara mandiri disekitar kantor Badan Publik setempat, biaya penggandaan ditanggung oleh Pemohon Informasi.