Tata Cara Memperoleh Informasi

 

  • Formulir Permohonan Informasi Publik

PPID Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dalam rangka pelayanan informasi publik, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Untuk memperoleh informasi silahkan ajukan permohonan informasi melalui link di bawah ini :

  • Alur Permohonan Informasi Publik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, sebagai berikut :

 

  • Jam Pelayanan Informasi

Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

HARIJAM PELAYANANISTIRAHAT
Senin - Kamis

08.00 - 15.00 WIB

12.00 - 13.00 WIB

Jumat

08.00 - 15.00 WIB

11.00 - 13.00 WIB

 

  • Biaya / Tarif Pelayanan Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan informasi, pemohon dapat menggandakan / fotokopi secara mandiri disekitar kantor Badan Publik setempat, biaya penggandaan ditanggung oleh Pemohon Informasi.