Visi dan Misi
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
- Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
- Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
- Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025, maka dirumuskan misi sebagai berikut :
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
- Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
- Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
- Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:
- Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM
- Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata
- Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana.
- Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025, maka tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait erat dengan pencapaian misi ke-4 dengan tujuan Terpenuhinya Kualitas Sarana Prasarana Publik.
Tujuan | Sasaran | Indikator Tujuan / Sasaran | Capaian Indikator Kinerja Kondisi Awal (%) | Target Capaian (%) | Kondisi Akhir Renstra | ||||
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | ||||
Terpenuhinya kualitas sarana prasarana publik | Indeks kualitas infrastruktur | N / A | 73,71% | 75,05% | 76,40% | 77,74% | 79,08% | 79,08% | |
Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana publik | Tingkat Kemantapan Jalan | 78,02% | 78,43% | 78,84% | 79,25% | 79,66% | 80,07% | 80,07% | |
Rasio bangunan gedung yang laik fungsi | N / A | 0,40% | 0,45% | 0,50% | 0,55% | 0,6% | 0,6% | ||
Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi | 80,01% | 80,37% | 80,73% | 81,09% | 81,45% | 81,81% | 81,81% | ||
Penduduk berakses air minum layak | 82,36% | 83,56% | 84,38% | 85,19% | 85,98% | 86,76% | 86,76% | ||
Penduduk berakses sanitasi layak | 84,83% | 87,86% | 90,89% | 93,92% | 96,95% | 100% | 100% | ||
Meningkatnya kualitas kawasan permukiman | Penanganan kawasan kumuh | 92,49% | 10,59% | 21,18% | 31,77% | 42,36% | 52,95% | 52,95% |