Visi dan Misi
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2029 adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Bantul Yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera Dalam Bingkai Keberagaman dan Budaya Istimewa”
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
- Maju diartikan sebagai cara berfikir dan cara bekerja yang mengadopsi teknologi untuk melanjutkan transfomasi digital menuju masa depan Kabupaten Bantul yang berdaya saing.
- Kuat diartikan memiliki kapasitas, prakarsa dan kedaulatan dalam mengembangkan ruang hidup, kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis.
- Demokratis diartikan sebagai prinsip, nilai dan tatanan bermasyarakat yang mengakui dan menghormati hak setiap warga.
- Sejahtera diartikan sebagai kondisi masyarakat yang terpenuhi hak dasarnya dalam hal pekerjaan, pendapatan dan perumahan layak, pangan sehat, serta kehidupan sosial masyarakat yang guyup, rukun, aman dan tertib.
- Keberagaman diartikan sebagai pijakan dasar dan pedoman hidup yang memedomani ajaran agama yang dianutnya secara moderat dalam rangka turut membangun masyarakat Kabupaten Bantul yang bersandar kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada NKRI.
- Budaya Istimewa diartikan sebagai nilai pengakuan dan penghormatan masyarakat Kabupaten Bantul kepada budaya Kerajaan Mataram yang diwariskan, dilestarikan dan dikembangkan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029, maka dirumuskan misi sebagai berikut :
- Mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing.
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
- Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumberdaya lokal didukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk.
- Mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya untuk menguatkan masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan gotong royong guna meningkatkan martabat kemanusiaan.
- Mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:
- Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM
- Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata
- Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana.
- Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029, maka tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait erat dengan pencapaian misi ke-4 dengan tujuan Terpenuhinya Kualitas Sarana Prasarana Publik.
Tujuan | Sasaran | Indikator Tujuan / Sasaran | Capaian Indikator Kinerja Kondisi Awal (%) | Target Capaian (%) | Kondisi Akhir Renstra | ||||
| 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 | ||||
| Jumlah luasan Kawasan kumuh yang ditangani sampai dengan tahun n dibagi dengan total luasan Kawasan kumuh kali 100 | Persentase kawasan kumuh yang ditangani | 59,36% | 14,79% | 34,44% | 50,37% | 70,49% | 100% | 100% | |
Jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap SPALD-T ditambah Jumlah rumah tangga dengan akses terhadap tangki septic dan limbah diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) dibagi dengan jumlah total rumah tangga kali 100 | Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman | 25,51% | 25,78% | 26,06% | 26,35% | 26,65% | 26,96% | 26,96% | |
| Jumlah rumah tangga hunian layak, terjangkau, Berkelanjutan dibagi dengan jumlah total rumah tangga kali 100 | Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau dan Berkelanjutan | 99,09% | 99,14% | 99,18% | 99,23% | 99,27% | 99,32% | 99,32% | |
Kabupaten/Kota belum memiliki akses air siap minum perpipaan maka indikator ini menggunakan pendekatan Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Bersih Jaringan Perpipaan (%). Perhitungan hanya dilakukan di kota administrasi yaitu Kapanewon Bantul. Jumlah rumah tangga perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum perpipaan dengan jumlah total rumah tangga seluruhnya di perkotaan (Kota Administratif Kabupaten) kali 100 | Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan | 80% | 81% | 82% | 83% | 84% | 85% | 85% | |
| Indeks Pemerataan Infrastruktur = (Koefisien Variasi KONDISI JALAN KABUPATEN YANG BAIK + Koefisien Variasi AKSES AIR MINUM AMAN + Koefisien Variasi AKSES AIR LIMBAH DOMESTIK AMAN + Koefisien Variasi KONDISI SALURAN IRIGASI + Koefisien Variasi PBG-SLF)/5 | Indeks Pemerataan Infrastruktur | 0,8632 | 0,8622 | 0,8622 | 0,8612 | 0,8592 | 0,8582 | 0,8582 | |
| (Pertumbuhan KONDISI JALAN KABUPATEN YANG MANTAP + Pertumbuhan KONDISI AKSES AIR MINUM AMAN + Pertumbuhan KONDISI AKSES AIR LIMBAH DOMESTIK AMAN + Pertumbuhan KONDISI SALURAN IRIGASI + Pertumbuhan PBG-SLF ) / 5 | Indeks Peningkatan Infrastruktur Wilayah | 1,7 | 1,86 | 1,95 | 2,03 | 2,17 | 2,26 | 2,26 | |