Visi dan Misi

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025 adalah:

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika” 

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

  1. Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025, maka dirumuskan misi sebagai berikut :

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  2. Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.

Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:

  1. Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi 
  2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM 
  4. Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata 
  5. Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana. 
  6. Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.

Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2025, maka tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait erat dengan pencapaian misi ke-4 dengan tujuan Terpenuhinya Kualitas Sarana Prasarana Publik.

Tujuan

Sasaran

Indikator Tujuan / Sasaran

Capaian Indikator Kinerja Kondisi Awal (%)

Target Capaian

(%)

Kondisi Akhir Renstra

2021

2022

2023

2024

2025

2026

Terpenuhinya kualitas sarana prasarana publik Indeks kualitas infrastrukturN / A73,71%75,05%76,40%77,74%79,08%79,08%
 Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana publikTingkat Kemantapan Jalan78,02%78,43%78,84%79,25%79,66%80,07%80,07%
  Rasio bangunan gedung yang laik fungsiN / A0,40%0,45%0,50%0,55%0,6%0,6%
  Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi80,01%80,37%80,73%81,09%81,45%81,81%81,81%
  Penduduk berakses air minum layak82,36%83,56%84,38%85,19%85,98%86,76%86,76%
  Penduduk berakses sanitasi layak84,83%87,86%90,89%93,92%96,95%100%100%
 Meningkatnya kualitas kawasan permukimanPenanganan kawasan kumuh92,49%10,59%21,18%31,77%42,36%52,95%52,95%