Kabupaten Bantul memiliki 4 (empat) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait Rusunawa di Kabupaten Bantul, UPTD Rusunawa, Sanitasi, dan Permakaman mengimplementasikan aksi perubahan berupa nomor Whatsapp Business yang dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, tepat dan transparan melalui nomor 0821 3683 9958 (WA only / No Call). Melalui nomor Whatsapp Business tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang Rusunawa sebagai berikut:

  1. Rusunawa yang ada di Kabupaten Bantul
  2. Syarat Pendaftaran Rusunawa
  3. Formulir Pendaftaran Rusunawa 
  4. Tata Cara Pendaftaran Rusunawa
  5. Tarif Sewa Hunian Rusunawa 
  6. Fasilitas Umum yang ada di Rusunawa 
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Brosur-Rusunawa-2023.pdf 22 Februari 2024 10:23
Form-calon-penghuni-Rusunawa.pdf 22 Februari 2024 10:25