Monitoring dan Evaluasi Atas Layanan Informasi Di DPUPKP Kabupaten Bantul

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas layanan informasi yang disediakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan informasi yang diberikan kepada publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Monitoring dan Evaluasi atas layanan informasi dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024, Kegiatan Monitoring dilakukan untuk memantau efektivitas dan efisiensi layanan informasi. Tim PPID mengevaluasi berbagai aspek, seperti kecepatan respon terhadap permintaan informasi, akurasi data yang disediakan, dan tingkat kepuasan masyarakat. Selain itu, mereka juga memeriksa prosedur-prosedur yang ada untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya hambatan atau kekurangan dalam sistem. 

Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi. Tim PPID melakukan analisis mendalam terhadap feedback yang diterima dari pengguna layanan, serta memeriksa apakah standar pelayanan telah dipenuhi. 

Hasil dari kegiatan monev menunjukkan beberapa area yang perlu perbaikan, seperti peningkatan kecepatan respon dan perbaikan dalam sistem pengelolaan informasi. PPID berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan layanan informasi kepada publik. PPID juga berencana untuk melakukan pelatihan tambahan bagi staf dan memperbarui prosedur operasional untuk memastikan bahwa setiap permintaan informasi dapat ditangani dengan lebih efektif di masa depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi publik, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.