Wujudkan Informasi Publik Yang Transparan, DPUPKP Bantul Selenggarakan Bimtek Bagi PPID Pelaksana

Dalam upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi bagi PPID Pelaksana pada Kamis, 21 Mei 2026.


Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana di lingkungan DPUPKP Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan informasi publik, pelayanan permohonan informasi, serta penguatan komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.


Hadir sebagai narasumber pertama dari Komisi Informasi Daerah DIY yang menyampaikan materi mengenai pentingnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, klasifikasi informasi, serta peran strategis PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana.


Sementara itu, narasumber kedua berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku PPID Utama Kabupaten Bantul yang memaparkan tentang mekanisme pengelolaan layanan informasi publik, tata kelola dokumentasi, hingga strategi penguatan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah.


Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap PPID Pelaksana diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, responsif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, DPUPKP Bantul berharap agar dapat semakin siap dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.