Tingkatkan Tertib Administrasi dan Kelaikan Kendaraan, DPUPKP Bantul Gelar Pemeriksanaan Kendaraan Dinas

Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi sekaligus memastikan kendaraan dinas tetap aman serta layak digunakan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menggelar pemeriksaan Kendaraan Dinas pada Jumat, 29 Mei 2026 di halaman Kantor DPUPKP.

 

Adapun pemeriksaan administrasi mencakup kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, serta pencatatan aset. Sementara itu, pemeriksaan teknis meliputi kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, ban, serta kelengkapan keselamatan kendaraan guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

 

Kepala DPUPKP Bantul menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab aparatur dalam pengelolaan dan Pemeliharaan aset milik daerah. Kendaraan dinas harus dijaga kondisinya agar selalu siap digunakan secara optimal, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan DPUPKP Bantul dapat terdata dengan baik, terpelihara secara rutin, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan di Kabupaten Bantul.