
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul bersama Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan peninjauan lapangan terhadap kondisi saluran drainase yang mengalami kerusakan di Jalan Wonosari Km.14, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan.
Kegiatan peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kerusakan saluran drainase di kawasan tersebut. Kerusakan yang terjadi dinilai berpotensi menghambat aliran air, terutama saat intensitas hujan tinggi, sehingga dikhawairkan dapat memicu genangan dan gangguan aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan identifikasi kondisi eksisting saluran, mengamati tingkat kerusakan, serta berdiskusi mengenai langkah – langkah penanganan yang dapat segera dilakukan. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan kajian teknis sebagai dasar penyusunan rencana penanganan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan di lokasi.
Kehadiran Komisi C DPRD DIY dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan berbagai permasalahan infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan sistem drainase dan pengendalian genangan.
DPUPKP Bantul menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kondisi teknis, serta ketersediaan anggaran.
Dengan adanya peninjauan lapangan ini, diharapkan solusi penanganan saluran drainase di Jalan Wonosari Km.14 dapat segera dirumuskan sehingga fungsi drainase kembali optimal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan infrastruktur yang aman, andal, dan berkelanjutan demi mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
