Sebanyak 118 PPPK Paruh Waktu DPUPKP Bantul Resmi Bergabung

Sebanyak 118 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul pada hari ini Jumat, (12/12/2025) resmi diserahkan Surat Keputusannya oleh Bupati Bantul. Penyerahan SK ini menandai penambahan sumber daya manusia yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bantul.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh PPPK Paruh Waktu ini. Beliau menegaskan bahwa amanah yang diterima harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Para PPPK Paruh Waktu akan bertugas sesuai dengan bidang keahlian masing – masing. Kehadiran mereka di lingkungan DPUPKP diharapkan dapat menjadi energi baru, sekaligus memperkuat komitmen instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.

 

Dengan resminya 118 PPPK Paruh Waktu mengemban tugas baru, DPUPKP Bantul optimis langkah ini akan semakin memperkuat kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur dan permukiman yang berkelanjutan.