Perkuat Budaya Integritas, DPUPKP Bantul Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Seluruh Pegawai

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti oleh sekitar 30 orang pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Marga Harjasa, DPUPKP Kabupaten Bantul.

 

Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya nyata DPUPKP Bantul dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar antikorupsi, potensi benturan kepentingan, serta peran setiap aparatur sipil negara dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat terbangun apabila seluruh aparatur mampu bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika serta peraturan yang berlaku.

 

Melalui sosialisasi ini, peserta diajak untuk memahami berbagai bentuk tindak pidana korupsi beserta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penguatan sistem pengendalian internal sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPUPKP Kabupaten Bantul berharap seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.