Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2025, DPUPKP Bantul Teguhkan Komitmen Wujudkan Layanan Publik Bersih

Dalam rangka memperingati hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Peringatan yang jatuh setiap tanggal 9 Desember 2025 ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran DPUPKP untuk memperkuat budaya integritas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

 

Kepala DPUPKP, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, SE., M.Si menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai pemerintah dan masyarakat. Karena itu, DPUPKP terus mendorong peningkatan pengawasan internal, keterbukaan informasi publik, serta penerapan sistem kerja yang berorientasi pada efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat luas. DPUPKP Berkomitmen untuk menjaga integrigas pelayanan, memastikan setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, perumahan dan permukiman berjalan sesuai ketentuan.

 

Dengan semangat “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, DPUPKP mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.