
Dalam rangka memastikan pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjalan sesuai dengan ketentuan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Melaksanakan kegiatan monitoring Pembangunan RTLH di sejumlah lokasi di Kapanewon Imogiri, tepatnya di Kalurahan Karangtengah, Wukirsari, Girirejo, Sriharjo, dan Karangtalun pada Jumat 10/7/2026.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap progres pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menjaga kualitas pelaksanaan program bantuan perumahan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Tim dari DPUPKP Bantul melakukan peninjauan langsung ke rumah-rumah penerima bantuan untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Selain mengecek capaian fisik pembangunan, tim juga berdialog dengan penerima bantuan serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan guna mengetahui kendala yang dihadapi dan memberikan solusi apabila ditemukan permasalahan.
Melalui monitoring tersebut, DPUPKP Bantul memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Pengawasan secara berkala juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik, aman, dan layak huni.
DPUPKP Bantul menegaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi penerima bantuan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh proses pembangunan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang optimal, sehingga tujuan program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dapat tercapai secara maksimal.
