Optimalisasi Layanan dan Kepatuhan Pajak, DPUKP Bantul Selenggarakan Pelatihan Coretax

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi digital, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan pelatihan penggunaan sistem *Coretax* bagi para pegawai.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai terkait sistem administrasi perpajakan terbaru yang terintegrasi, sehingga proses pelaporan dan pengelolaan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan materi mengenai konsep dan mekanisme Coretax, tetapi juga melakukan praktik langsung penggunaan sistem untuk mendukung pelaporan pajak secara digital.

 

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai yang menangani administrasi perpajakan di lingkungan DPUKP Bantul dapat semakin siap beradaptasi dengan sistem perpajakan modern, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi dalam pengelolaan pajak.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPUKP Bantul dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat