Mudahkan Akses Informasi Tentang Rusunawa, DPUPKP Kabupaten Bantul Launching Nomer Whatsapp Baru

Rencana dan strategi Kabupaten Bantul dalam menangani permukiman kumuh telah di respon oleh Kementrian Pekerjaan Umum dengan dibangunnya Rusunawa secara bertahap sesuai rencana dan persiapan yang dituangkan di dalam strategi pengembangan kawasan prioritas. Pembangunan rusunawa yang ada Kabupaten Bantul bertujan untuk meningkatkan dan  menyediakan hunian layak, memadai, murah, berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.

 

Dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait Rusunawa di Kabupaten Bantul, UPTD Rusunawa, Sanitasi, dan Permakaman mengimplementasikan aksi perubahan berupa nomor Whatsapp Business yang dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, tepat dan transparan melalui nomor 0821 3683 9958 (WA only / No Call). Melalui nomor Whatsapp Business tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang Rusunawa sebagai berikut:

  1. Rusunawa yang ada di Kabupaten Bantul
  2. Syarat Pendaftaran Rusunawa
  3. Formulir Pendaftaran Rusunawa 
  4. Tata Cara Pendaftaran Rusunawa
  5. Tarif Sewa Hunian Rusunawa 
  6. Fasilitas Umum yang ada di Rusunawa