Lindungi Penghuni Rusunawa, DPUPKP Lakukan Disinfeksi pada Rusunawa

Kamis (10/3/2022), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul melalui UPTD Rusunawa, Sanitasi dan Permakaman, melakukan penyemprotan disinfektan pada Rusunawa Projotamansari 3 yang berlokasi di Dusun Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan.

Penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada ruangan administrasi, pos satpam, area fasum, pintu masuk rusunawa, pintu-pintu hunian, tangga hunian dan selasar pada hunian rusunawa.


Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan meningkatnya kasus positif covid 19 di Babupaten Bantul, khususnya di lingkungan Rusunawa Projotamansari 3, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.