
Guna menjaga kualitas udara yang sehat dan aman bagi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Pengujian Udara Ambien di kawasan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Selasa–Rabu, 30 Juni–1 Juli 2026.
Pengujian ini dilakukan untuk memantau kualitas udara di sekitar kawasan UPTD PALD sekaligus memastikan bahwa operasional pengolahan air limbah domestik berjalan sesuai standar lingkungan dan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Tim teknis UPTD PALD melakukan pengambilan sampel udara di sejumlah titik strategis dengan metode dan peralatan terstandar, guna mengukur potensi kandungan pencemar yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Melalui pengujian ini, berbagai parameter kualitas udara dipantau secara cermat, mulai dari partikel debu hingga gas pencemar yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan. Data yang dihasilkan menjadi dasar penting dalam pemantauan kondisi udara sekaligus bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan lingkungan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPUPKP Bantul dalam menghadirkan layanan sanitasi yang tidak hanya andal, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan. Karena menjaga kualitas udara adalah tanggung jawab kita bersama.
