Empat Belas Kalurahan di Bantul Terima Program Hibah Air Minum dan Air Limbah

Senin, (3/6/2024) bertempat di Joglo Yoso, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Program Hibah Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) Tahun 2024. 

 

Sejumlah 14 (empat belas) kalurahan menerima program hibah dengan rincian 6 (enam) kalurahan menerima Program Hibah SPAM, 6 (enam) kalurahan menerima Program Hibah HALS, serta 2 (dua) kalurahan menerima Program Hibah SPAM dan HALS.

 

Kedua program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Bidang Perumahan Rakyat. 

 

Hal ini dilaksanakan mengingat pentingnya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Terlebih, bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.