Dukung Sinergitas Penanganan RTLH di Kabupaten Bantul, DPUPESDM DIY Kunjungi DPUPKP Bantul

Senin (21/2/2022). Dalam rangka sinergitas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), telah dilakukan penandatanganan kesepakatan baseline RTLH oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul.

Bertempat di DPUPKP Kabupaten Bantul, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, ST., MT. dan Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’Aidin, ST., MT. menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam Kesepakatan Baseline RTLH yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi. Acara diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan Baseline RTLH oleh kedua pihak. Baseline ini sebagai dasar dalam penanganan RTLH Tahun 2023 khususnya di Wilayah Kabupaten Bantul.