Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul pada tahun Anggaran 2025 menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya kepada 113 keluarga penerima manfaat sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. program ini ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mendukung penyediaan hunian layak, aman, dan sehat bagi masyarakat. sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Selain aspek fisik bangunan, program ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses Pembangunan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya program ini, diharapkan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bantul dapat terus berkurang sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan lingkungan Permukiman yang layak dan berkelanjutan.
