DPUPKP Bantul Sambut Kunjungan dari Pansus DPRD Kota Banjarbaru Komisi 9 Untuk Berbagi Pengalaman Tentang Pengaturan Garis Sepadan Sungai

Dalam semangat memperkuat sinergi antardaerah serta berbagai praktek terbaik dalam Penyelenggaraan pemerintah, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru Komisi 9 pada Kamis, 2/7/2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komparasi mengenai pengaturan garis sempadan sungai sebagai salah satu instrument penting dalam penataan ruang dan perlindungan kawasan sungai.

 

Bertempat di Aula Marga Harjasa DPUPKP Kabupaten Bantul, kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Rombongan Pansus DPRD Kota Banjarbaru Komisi 9 disambut oleh jajaran DPUPKP Kabupaten Bantul untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait kebijakan, regulasi, hingga implementasi pengaturan garis sempadan sungai yang telah diterapkan di Kabupaten Bantul.

 

Pada kesempatan tersebut, DPUPKP Kabupaten Bantul memaparkan berbagai kebijakan yang menjadi dasar dalam pengaturan pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai. Materi yang disampaikan meliputi landasan peraturan yang digunakan, mekanisme koordinasi dengan instansi terkait, proses pemberian rekomendasi teknis, hingga langkah-langkah pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing daerah, termasuk upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian fungsi sungai. Pengaturan garis sempadan sungai dinilai memiliki peran strategis dalam mengurangi risiko bencana banjir, menjaga kualitas lingkungan, melindungi ekosistem, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

 

DPUPKP Kabupaten Bantul berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta menjadi awal dari kerja sama dan komunikasi yang berkelanjutan. Dengan saling berbagi pengalaman dan inovasi, setiap daerah dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.