
Rabu (3/6/2026), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan yang berlangsung hangat ini berfokus pada studi komparasi terkait regulasi penataan ruang, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rombongan dari Kabupaten Kapuas tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Heru Prasetya di ruang rapat Mangun Tirta DPUPKP Bantul.
Ketua rombongan DPRD Kapuas menyampaikan bahwa pemilihan Kabupaten Bantul sebagai lokus studi banding didasari oleh rekam jejak Bantul yang dinilai dinamis dan adaptif dalam menyusun serta menerapkan regulasi daerah.
"Kami ingin melihat langsung bagaimana implementasi kebijakan di Bantul, khususnya terkait sinkronisasi tata ruang dengan pembangunan daerah, optimalisasi aset atau BMD, serta penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok yang tetap mengedepankan pendekatan humanis," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan DPUPKP Bantul memaparkan strategi tata ruang wilayah yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan kearifan lokal. Selain itu, dibahas pula tata kelola administrasi BMD yang menuntut ketelitian serta pemanfaatan yang memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pihak Bantul membagikan pengalaman mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor—mulai dari regulasi formal hingga penyediaan fasilitas area merokok khusus agar hak-hak seluruh masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengganggu kesehatan publik.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi dan komitmen kedua daerah untuk saling mendukung dalam peningkatan tata kelola pemerintahan. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan poin-poin regulasi yang sukses diterapkan di Bantul dapat menjadi referensi berharga bagi penyusunan kebijakan serupa di Kabupaten Kapuas.
