Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah berakhir pada acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu (28/9/2022).
Sesuai dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 005/KEP/IX/KID-DIY/2022 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Infromasi Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul memperoleh nilai 96,03 dengan predikat INFORMATIF.