
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait regulasi dan kebijakan perizinan berusaha subsektor jasa konstruksi bidang bina konstruksi di Bantul, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapastitas aparatur dan pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru di bidang perizinan berusaha.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas dinamika kebijakan nasional dan daerah terkait penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya pada sektor jasa konstruksi. melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko, tata cara perizinan, serta peran penting sertifikasi dalam mendukung kualitas dan profesionalisme jasa konstruksi. Narasumber juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan kebijakan perizinan menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat berjalan tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Bantul semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
