Dalam Rangka Program 100 Hari Kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmikan Kawasan Kumuh Pedak Baru Banguntapan

Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan proyek penataan Kawasan Kumuh di Wilayah Pedak Baru, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, pada Rabu (28/5/2025). Penataan tersebut, merupakan salah satu dari realisasi proyek strategis dalam rangka program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. 

 

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bantul di tengah antusiasme warga setempat yang selama ini tinggal di lingkungan padat dan kurang layak. Kawasan Pedak Baru sebelumnya termasuk dalam kategori permukiman kumuh dengan keterbatasan akses jalan, sanitasi buruk, serta rumah-rumah yang berdempetan dengan aliran sungai.

 

Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa penataan Kawasan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan keadilan sosial dan Pembangunan inklusif.

 

“Sebelumnya, Kawasan ini sangat tidak layak huni, rumah – rumah berdempetan dengan sungai tanpa jarak aman, dan tidak ada akses jalan memadai. Kini, berkat kolaborasi lintas sektor, Kawasan ini menjadi lebih sehat, rapi, dan aman. Ini adalah langkah awal dari banyak perbaikan yang akan terus kami lakukan,” ujar Bupati Halim.

 

Diharapkan dengan penataan semacam ini akan berdampak positif dan juga ada peningkatan derajat kesehatan lingkungan, serta masalah sampah dan limbah lebih tertata, dari aspek keamanan terhadap abrasi juga lebih tertata, sehingga potensi banjir itu bisa diminimalisir. Serta Pemerintah berharap Kawasan Pedak Baru dapat menjadi contoh penataan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya Kawasan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.