Mempedomani Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyususunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, serta dalam rangka mendukung 20 (dua puluh) program unggulan Bupati Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.
Forum Perangkat Daerah dikoordinasikan langsung oleh Bappeda Kabupaten Bantul dengan pendekatan tematik yang melibatkan Dinas PUPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PTR, dan Dinas KOMINFO.
Forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi acuan strategis masing-masing perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan prioritas, sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, dengan tujuan untuk menyelaraskan rencana kerja antar Perangkat Daerah agar sinergis, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Selama forum berlangsung, masing-masing Perangkat Daerah memaparkan rancangan awal Renstra yang telah mereka susun, diikuti dengan diskusi dan masukan dari peserta forum untuk memperkuat integrasi antar sektor.
Diharapkan, hasil dari forum ini dapat menjadi masukan substansial dalam penyempurnaan dokumen Renstra sebelum ditetapkan secara resmi dan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah lima tahun ke depan.