Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 302/KEP/2021 tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Cinomati di Kabupaten Bantul tanggal 4 Oktober 2021, disampaikan:

  1. Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Cinomati di Kabupaten Bantul
  2. Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan sebagaimana dimaksud, dipergunakan sebagai izin untuk :
    • Pengadaan tanah
    • Perubahan Penggunaan tanah
    • Peralihan hak atas tanah

           dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Cinomati di Kabupaten Bantul

   3. Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan, berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung mulai dari tanggal 30 Desember 2021 sampai dengan 30 Desember 2022.

 

Informasi selengkapnya dapat diunduh di sini :

Berkas
Nama Berkas Tanggal Unggah
PERPANJANGAN-IPL-CINOMATI.pdf 2 Maret 2022 11:25