Perubahan Rencana Strategis Tahun 2021 - 2026

Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu penyesuaian nomenklatur subkegiatan dan indikator subkegiatan dalam Rencana Strategis Tahun 2021 - 2026, utamanya pada Periode Tahun 2023 - 2026.

Untuk itu telah dilakukan penyusunan Perubahan Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
00-Dokumen-Perubahan-Renstra-2021-2026.pdf 24 November 2022 09:30