Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam suatu instansi/perusahaan.

Pekerjaan yang dipihakketigakan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul adalah jasa tenaga kebersihan (cleaning servise).